Selasa, 11 Juni 2013

Melahirkan Anak di Jepang (kasus di Kyoto)

Waktu itu istri saya terbang dari indonesia dengan keadaan hamil 6-7 bulan, sehingga saya harus siap-siap bertanya kesana-kemari untuk mempersiapan proses administrasi melahrikan di negeri para samurai ini yang secara umum memerlukan proses administrasi yang tidak simple...saat ini saya memiliki status pelajar sehingga dari pengurusan asuransi (bantuan) pemerintah jepang lebih mudah karena pelajar termasuk insan non-pajak alias tidak dikenakan pajak karena belum punya penghasilan standar kena pajak....hebat ya sudah di beri beasiswa tapi tidak masuk wajib pajak (heheh). Klo kita sebagai guarantor adalah pelajar maka hal-hal berikut ini perlu di lakukan sebelum istri anda melahirkan di Jepang (kasus di KYOTO):

1. anda sudah terdaftar sebagai warga asing di Jepang (punya alien registrasi card (gaikokujin torokusho waktu mendarat di Jepang), selanjutnya anda perlu registrasi tempat tinggal ke wardoffice (kuyakusho) dalam waku 14 hari, sekalian anda daftar asuransi nasional yang merupakan anjuran wajib (bila tidak anda akan membayar sangat mahal bila sakit, atau pengurusan spt bikin sim tdk bisa dilayani klo tidak terdaftar asuransi nasional).

2. pastikan keluarga anda juga sudah terdaftar nasional asuransi termasuk istri anda yang akan melahirkan semuanya di urus di ward office sesuai tempat anda tinggal. klo keluarga blm ke Jepang maka setelah menginjak jepang daftarkan asuransi mereka ke ward office tsb. Anjuran wajib istri anda sudah di cek dulu ke klinik atau RS sebelum melapor untuk kelahiran karena dari dokter kandungan (sanfujinka/gynecolog) akan ada surat pengantar atau keterangan (formal) bahwa istri anda betul hamil.

3. setelah istri memiliki asuransi nasional (hokken) dan surat keterang dari klinik atau RS, anda langsung lapor  di ward office bahwa istrinya akan melahirkan di Jepang maka pihal asuransi nanti akan menganjurkan pergi ke hokken sho office (kantor asuransi) yang di Kyoto ini lokasinya terpisah dari kantor ward office tempat membuat kartu asuransi. di Hokken sho tersebut anda diberi buku maternal and child health handbook, buku tersebut berisi laporan2 pemeriksaan anak anda kelak ketika sudah lahir plus di halaman depan buku tersebut merupakan certificate kelahiran dari pihak pemerintah Jepang yang di tandatangi/inkan oleh Mayor setempat.

4. dari pihak hokken sho (kantor asuransi) akan di berikan buku-buku penting seputar kelahiran dan perawatan anak, tahap pertama pengajuan anda di evaluasi yakni pihak asuransi akan datang kerumah anda sambil menanyakan data-data yang diperlukan, (kasus student yang free tax),

5. bila sudah OK, dari pihak hokken sho via ward office akan mengeluarkan certificate bahwa anda layak mendapat bantuan di luar biaya RS (jadi klo biaya RS saja sudah otomatis di cover, tidak melalui evaluasi2 segala), hebat kan...kesehatan di negara maju memang jempol mereka tau cara memanusiakan manusia....jadi kagak ada istilah orang miskin dilarang sakit heheh

6. beberapa minggu sebelum melahirkan (atau segera setelah di setujui kantor asuransi) anda akan di kirim pula list rumah sakit tempat melahirkan yang direkomendarsikan oleh kantor asuransi, maka pilihlah yang paling dekat dengan rumah (pengalaman) biar lebih mudah akses dan segalanya. karena RS di Jepang ini sudah di jamin, fasilitas minimumnnya ajah lebih dari layak lho..klo di bandingkan di Indonesia sangat jauh yah...heheh.

Jangan lupa langsung beralih pemeriksaan kandungan ke RS yang direkomendasikan oleh kantor asuransi sampai lahir. di RS tsb anda akan di bimbing bagaimana ngurus2 administrasi dll., tentu awal masuk anda diharuskan membawa surat-surat dari ward office yang berkaitan dengan cover asuransi dll.

7. Setelah semua OK dan bayi anda lahir, maka selanjutnya anda harus ngurus beberapa surat penting untuk bayi anda:

a. birth registration (pergi ke ward office dengan membawa surat ket lahir dari RS dan buku maternal and child health handbook) waktu maximal melapor kelahiran ke war office adalah 14 hari setelah lahir. sekaligus membuat kartu asuransi nasional buat bayi.
b. certificate of acceptance of birth notification (di wardoffice) siapkan uang 700 yen
c. certificate of residence (for baby) di ward office
d. mengurus VISA sekaligus kartu alien registration card bayi di kantor imigrasi terdekat dengan membawa point a,b, c diatas ditambah kartu alien bapak dan Ibu bayi serta passport bapak atau ibu. HEBAT hari itu juga jadi visanya (cuma 30 menitan)....geleng2 kepala nih jauuuuh banget dengan di Indonesia saya ngurus e-KTP sampe jadi ajah ampe 3 bln itu di Bandung lho...
e. setelah keluar visa maka anda perlu mengajukan surat keterangan lahir dari kedutaan/konjen RI di Tokyo/Osaka bisa dilihat di link ini http://kbritokyo.jp/layanan-publik/konsuler/surat-keterangan-kelahiran-anak/    atau   http://www.indonesia-osaka.org/layanan-publik/kelahiran/
f. setelah beres anak anda bisa membuat paspor untuk pergi keluar Jepang termasuk pulang ke tanah air bisa dilihat di http://kbritokyo.jp/persyaratan-paspor-untuk-anak/ atau http://www.indonesia-osaka.org/layanan-publik/paspor-hijau/

Kira-kira begitu teman-teman cukup banyak ya, cuma tdk sulit klo mau di urus dengan ikhlas dan penuh kesabaran jgn sampai habis waktu karena tidak tau cara atau malu dan enggan bertanya.



wass

Kyoto, 2013 June 11



Tidak ada komentar: